"Saya meminta masukan dan pandangan dari beliau para tokoh, terkait persoalan yang berpotensi menjadi kerawanan di Kabupaten Malang. Termasuk yang harus kita lakukan bersama agar kamtibmas tetap kondusif," ujarnya.

Tak hanya soal kerukunan, persoalan kenakalan remaja juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Para tokoh agama menyoroti penyalahgunaan minuman keras, balap liar, perang sarung, hingga pengaruh penggunaan telepon seluler terhadap perilaku anak-anak.

Rulian mengatakan Polres Malang telah melakukan edukasi dengan melibatkan mahasiswa untuk turun langsung ke lingkungan kampus dan sekolah. Materi yang disampaikan mencakup perundungan, narkoba, minuman keras, judi online, hingga balap liar.

"Kami melibatkan mahasiswa agar ikut memberikan edukasi kepada teman-temannya. Anak-anak muda ini nantinya juga menjadi pemimpin. Kami ingin mereka memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan dan masa depan mereka," jelasnya.

Rulian menyebut upaya menjaga keamanan juga dilakukan dengan mendorong keterlibatan masyarakat melalui program Jogo Omah dan Polisi Bersama Masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diajak ikut peduli terhadap keamanan lingkungan, membangun komunikasi dengan kepolisian, serta bersama-sama mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Terkait peredaran miras, Rulian mengungkapkan jajarannya telah menyita lebih dari 3.600 botol miras berbagai jenis sejak dirinya bertugas di Polres Malang. Penindakan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya menekan potensi gangguan kamtibmas.