"Kenapa Polda Jabar masuk? Karena ada laporan polisinya di sana, korbannya orang Jawa Barat. Saya sudah sampaikan kepada para penyidik saya, karena di dalam KUHP tidak ada namanya sobis, adanya penipuan," bebernya.
Indra mengklaim pihaknya memiliki data laporan penipuan yang masuk ke Polres Sidrap. Pada tahun 2026 ini, kata dia, terdapat 17 laporan penipuan yang masuk dan 11 perkara di antaranya telah selesai.
"Saya punya rekap data di sini, di tahun 2026 ini aja lah, penipuan masuk yang melapor 17, selesai perkara sekarang 11. Penipuan melalui ITE 41, selesai 11," ungkap Indra.