NADIKABAR.COM — Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, akhirnya angkat bicara perihal mutasi tujuh anggota Satresnarkoba tak lama setelah menangkap tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya, beberapa waktu lalu.

Luthfie mengakui dirinya memang memutasi tujuh penyidik di Satresnarkoba, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Ia menandatangani dokumen tersebut.

"Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satresnarkoba yang memang terkena mutasi," kata Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Senin (2/11) siang.

Luthfie mengatakan, mutasi terhadap tujuh anggota tersebut berhubungan dengan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.

"Saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bid Propam Polda Jawa Timur," ucapnya.

Saat ditanya apakah pelanggaran SOP itu berhubungan dengan penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra, Luthfie tak menjawabnya. Ia sekali lagi menyebut anak buahnya tersebut saat ini sedang diperiksa secara intensif.

"Nah, makanya yang saya sampaikan tadi, itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan, dan saya sampaikan saat ini intensif Propam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.