Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kapolri Beberkan Penindakan Karhutla: 243 Orang dan 13 Korporasi Jadi Tersangka
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan perkembangan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi Indonesia. Suyudi meng
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 15:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kemudian dari 94 kasus yang naik sidik, 23 LP ini direkomendasikan pencabutan izin, dan 11 telah ditetapkan sebagai tersangka, 12 belum ditetapkan sebagai tersangka," jelas Suyudi.
"Untuk 71 LP proses penyidikan bleum rekomendasikan cabut izin, tapi 2 diantaranya sudah naik tersangka, 69 belum naik," lanjutnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.