"Kemudian dari 94 kasus yang naik sidik, 23 LP ini direkomendasikan pencabutan izin, dan 11 telah ditetapkan sebagai tersangka, 12 belum ditetapkan sebagai tersangka," jelas Suyudi.

"Untuk 71 LP proses penyidikan bleum rekomendasikan cabut izin, tapi 2 diantaranya sudah naik tersangka, 69 belum naik," lanjutnya.