NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar untuk membahas penguatan pengawasan dan regulasi terhadap peredaran kratom hingga rokok elektrik atau vape.

"Kami tadi berdiskusi banyak hal terkait dengan adanya dan maraknya penyalahgunaan narkotika dan juga obat-obat tertentu, obat-obat terlarang, begitu juga tentang vape, tentang kratom, tentang kosmetika ilegal, dan juga pangan yang perlu kita awasi kaitannya dengan program nasional MBG," kata Suyudi di Mabes Polri, Senin (2/11).

Disampaikan Suyudi, regulasi terkait peredaran maupun penggunaan kratom perlu diatur. Sebab, kratom kerap kali juga dimanfaatkan untuk kepentingan pengobatan.

"Ini yang akan kita bahas lebih mendalam, sehingga kratom ini betul-betul ada regulasi yang jelas. Mungkin di satu sisi, kratom ini barangkali bisa dipergunakan untuk, misalnya, kepentingan obat-obatan dan yang lain-lain, ya. Tapi ini kan perlu adanya regulasi yang jelas," ujarnya.

"Sehingga jangan sampai kratom yang mungkin bisa dipergunakan ini, tapi juga disalahgunakan. Nah, ini tidak boleh, karena kalau disalahgunakan, ini sangat berbahaya terhadap terutama generasi muda kita. Sehingga ini harus ada aturan yang jelas. Ini yang akan kita bahas," sambungnya.