Terkait program Koperasi Merah Putih, lanjut dia, BPOM telah mendapat mandat untuk melakukan pendampingan, penyiapan hingga pengawasan dalam pelaksanaannya, khususnya yang berhubungan dengan apa yang kita sebut Apotek Merah Putih.

"Tentu itu membutuhkan pengawasan yang ketat yang tentu perlu bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia," kata Ikrar.

Ikrar menyebut pihaknya juga perlu bersinergi dengan Polri terkait dengan dunia siber di era digitalisasi saat ini. Ia mengatakan hal itu diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan oleh BPOM.

"Karena kita tahu di Badan POM itu ada deputi yang berhubungan dengan penindakan, ada Direktorat Siber, Direktorat Intelijen, dan Direktorat Cegah Tangkal, dan Direktorat Penyidikan, dan Subdirektorat untuk penyitaan," ucap.dia.

"Nah, oleh karena itu dilaksanakan oleh PPNS, dan PPNS korwasnya adalah tentu adalah Kepolisian Republik Indonesia. Oleh karena itu sinergi sumber daya manusia akan kami perkuat," lanjutnya.