NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar untuk membahas penguatan pengawasan dan regulasi terhadap peredaran kratom hingga rokok elektrik atau vape.

"Kami tadi berdiskusi banyak hal terkait dengan adanya dan maraknya penyalahgunaan narkotika dan juga obat-obat tertentu, obat-obat terlarang, begitu juga tentang vape, tentang kratom, tentang kosmetika ilegal, dan juga pangan yang perlu kita awasi kaitannya dengan program nasional MBG," kata Suyudi di Mabes Polri, Senin (2/11).

Disampaikan Suyudi, regulasi terkait peredaran maupun penggunaan kratom perlu diatur. Sebab, kratom kerap kali juga dimanfaatkan untuk kepentingan pengobatan.

"Ini yang akan kita bahas lebih mendalam, sehingga kratom ini betul-betul ada regulasi yang jelas. Mungkin di satu sisi, kratom ini barangkali bisa dipergunakan untuk, misalnya, kepentingan obat-obatan dan yang lain-lain, ya. Tapi ini kan perlu adanya regulasi yang jelas," ujarnya.

"Sehingga jangan sampai kratom yang mungkin bisa dipergunakan ini, tapi juga disalahgunakan. Nah, ini tidak boleh, karena kalau disalahgunakan, ini sangat berbahaya terhadap terutama generasi muda kita. Sehingga ini harus ada aturan yang jelas. Ini yang akan kita bahas," sambungnya.

Sejurus dengan kratom, Suyudi menyebut regulasi terkait vape juga harus dibuat. Hal ini mengingat ada potensi penyalahgunaan vape untuk mengonsumsi narkoba jenis cair.

"Begitu juga vape ya. Nanti akan kita lakukan misalnya pelarangan seperti apa. Ini akan ada regulasi yang mengatur itu. Dimohon kesabarannya," ucap dia.

Dalam kesempatan sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan regulasi terkait penggunaan kratom akan dibahas lebih lanjut guna mencegah terjadi penyalahgunaan oleh masyarakat.

"Komitmen kami yang berhubungan dengan adanya obat bahan alam, sebetulnya belum obat bahan alam, tapi sumber alam kita berupa kratom yang punya potensi dikembangkan, tetapi bisa juga disalahgunakan. Oleh karena itu, itu juga akan kami sinergikan, kami diskusikan cukup intens tadi," ujarnya.

Selain itu, kata Ikrar, dalam audiensi itu pihaknya juga membahas soal program prioritas Presiden Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

Terkait program Koperasi Merah Putih, lanjut dia, BPOM telah mendapat mandat untuk melakukan pendampingan, penyiapan hingga pengawasan dalam pelaksanaannya, khususnya yang berhubungan dengan apa yang kita sebut Apotek Merah Putih.

"Tentu itu membutuhkan pengawasan yang ketat yang tentu perlu bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia," kata Ikrar.

Ikrar menyebut pihaknya juga perlu bersinergi dengan Polri terkait dengan dunia siber di era digitalisasi saat ini. Ia mengatakan hal itu diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan oleh BPOM.

"Karena kita tahu di Badan POM itu ada deputi yang berhubungan dengan penindakan, ada Direktorat Siber, Direktorat Intelijen, dan Direktorat Cegah Tangkal, dan Direktorat Penyidikan, dan Subdirektorat untuk penyitaan," ucap.dia.

"Nah, oleh karena itu dilaksanakan oleh PPNS, dan PPNS korwasnya adalah tentu adalah Kepolisian Republik Indonesia. Oleh karena itu sinergi sumber daya manusia akan kami perkuat," lanjutnya.