NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan kronologi pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) terbesar di Indonesia yang mampu memproduksi 1,2 ton narkotika. Jendera Suyudi menjelaskan bahwa pemantauan kasus ini dilakukan selama berbulan-bulan.
Kronologi kasus ini disampaikan Jenderal Suyudi dalam konferensi pers di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026). Awalnya dia menjelaskan bahwa jaringan ini terdeteksi sejak Februari.
"Pada bulan Februari 2026, jaringan narkotika asal Tiongkok terdeteksi. Mengangkut ratusan kilogram metamfetamin cair atau liquid metamfetamin. Dari Myanmar utara melintas ke Laos dan Thailand sebelum tiba di tujuan akhir yaitu Banda Aceh, Indonesia pada 18 Mei 2026," katanya.
Dari sana kemudian diketahui dua peracik narkoba ini adalah warga negara China. Mereka sempat transit di Malaysia dan masuk ke Banda Aceh.
"Pada 21 Mei 2026, dua warga asal Tiongkok selaku koki utama atau ahli kimia yaitu tersangka LJ (45) dan XM (42) melakukan perjalanan dari Yunan, China. Transit di Malaysia dan masuk ke Banda Aceh pada 24 Mei 2026. Kedua tersangka tersebut menginap di sebuah hotel, di Banda Aceh, selama 10 hari. Melakukan survei di wilayah tersebut. Kembali ke Malaysia 2 Juni 2026," tuturnya.
Pengiriman metafetamin tahap dua dilakukan. Rutenya pun seperti tahap pertama.