NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap identitas perusahaan pemilik kapal penyelundup 1 ton ketamin di yang tertangkap di perairan Belawan, Sumatera Utara.

Kapal MT Global 168 berbendera Mongolia itu ternyata terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum.

Suyudi membeberkan identitas kapal dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan ketamin tersebut di Pelabuhan Belawan. Polisi kini mendalami pihak-pihak yang berada di balik kepemilikan dan pengoperasian kapal.

"Dari spesifikasi fisik, kapal ini memiliki panjang 56,99 hingga 57 meter, dengan lebar 9,02 meter," kata Suyudi dalam konferensi pers, Jumat (23/10).

"Terkait dengan manajemen kapal tim gabungan telah mengidentifikasi bahwa kapal ini terdaftar atas nama perusahaan pemilik atau register owner yaitu Makmur Marine Petroleum," tambahnya.

Kapal tersebut memiliki ukuran gross tonnage (GT) sekitar 370 dan kapasitas deadweight tonnage (DWT) di kisaran 726 hingga 776 ton.

Hasil penelusuran manajemen kapal, tim gabungan mengidentifikasi perusahaan yang tercatat sebagai pemilik kapal atau register owner bernama Makmur Marine Petroleum.