Penelusuran juga mengungkap perusahaan itu beralamat di Switch 11 dan S12 Lantai 5 Menara TJB, Jalan Syekh Murti Bandar, Johor Baru 8000, Johor, Malaysia.
Suyudi mengatakan informasi mengenai perusahaan pemilik kapal tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan ketamin tersebut.
"Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi, tiap-tiap pengendali di balik jaringan internasional ini," ujarnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. Polri juga bekerja sama dengan BNN hingga Ditjen Bea dan Cukai dalam pengungkapan ini..
"Berhasil mengamankan sebuah kapal yang terpantau melakukan anomali pergerakan di selat Malaka melalui laut Andaman dan berhasil diamankan tepatnya di Perairan Tanjung Balaiasahan Sumatera Utara," kata Suyudi.
Dalam pengungkapan ini, sudah ditetapkan tersangka sebanyak 8 orang. Kapal tersebut berjenis kapal tanker berbendera Mongolia.
"Jadi benderanya Mongolia tapi benderanya dari Malaysia," katanya.