Suyudi mengatakan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan 5,8 juta jiwa dan mencegah kerugian negara senilai ratusan triliun rupiah.

"Terkait potensi penyelamatan jiwa dengan asumsi 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh 5 orang, maka penyitaan ini telah berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa penerus bangsa dari bahaya ketergantungan," kata dia

Suyudi menyebut total barang bukti yang disita dalam joint operation Polri, BNN, dan Bea Cukai itu senilai Rp 3,48 triliun. Namun, jika dihitung jumlah kerugian negara, aparat telah berhasil mencegah senilai Rp 116 triliun.

"Jika kita menghitung pencegahan kerugian negara dan masyarakat dari segi total biaya kalau kita atau negara melakukan rehabilitasi, angka tersebut sangat fantastis, dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp 20 juta per orang selama 6 bulan," ucap Suyudi.

"Maka kita telah mencegah kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp 116 triliun," tambahnya.

Dia mengatakan angka-angka itu menjadi bukti nyata betapa merusaknya sindikat narkoba internasional terhadap ketahanan nasional.