NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap identitas perusahaan yang tercatat sebagai pemilik kapal penyelundup 1 ton ketamin yang menggunakan Kapal MT Global 168 di Belawan, Sumatera Utara. Kapal tersebut terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum.

Hal itu disampaikan Suyudi dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika tersebut di Pelabuhan Belawan. Polisi kini mendalami pihak-pihak yang berada di balik kepemilikan dan pengoperasian kapal.

"Dari spesifikasi fisik, kapal ini memiliki panjang 56,99 hingga 57 meter, dengan lebar 9,02 meter," kata Suyudi dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).

"Terkait dengan manajemen kapal tim gabungan telah mengidentifikasi bahwa kapal ini terdaftar atas nama perusahaan pemilik atau register owner yaitu Makmur Marine Petroleum," tambahnya.

Kapal tersebut memiliki ukuran gross tonnage (GT) sekitar 370. Sementara kapasitas deadweight tonnage (DWT) kapal berada di kisaran 726 hingga 776 ton.

Dari hasil penelusuran manajemen kapal, tim gabungan mengidentifikasi perusahaan yang tercatat sebagai pemilik kapal atau register owner. Perusahaan tersebut bernama Makmur Marine Petroleum.

Perusahaan itu diketahui beralamat di Switch 11 dan S12 Lantai 5 Menara TJB, Jalan Syekh Murti Bandar, Johor Baru 8000, Johor, Malaysia.

Suyudi mengatakan informasi mengenai perusahaan pemilik kapal tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan ketamin tersebut.

"Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi, tiap-tiap pengendali di balik jaringan internasional ini," ujarnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. Polri juga bekerja sama dengan BNN hingga Ditjen Bea dan Cukai dalam pengungkapan ini..

"Berhasil mengamankan sebuah kapal yang terpantau melakukan anomali pergerakan di selat Malaka melalui laut Andaman dan berhasil diamankan tepatnya di Perairan Tanjung Balaiasahan Sumatera Utara," kata Suyudi.

Dalam pengungkapan ini, sudah ditetapkan tersangka sebanyak 8 orang. Kapal tersebut berjenis kapal tanker berbendera Mongolia.

"Jadi benderanya Mongolia tapi benderanya dari Malaysia," katanya.