NADIKABAR.COM — Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.

"Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan," kata Niam dalam keterangan kepada wartawan, dikutip Jumat (16/10/2026).

Permintaan dari Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri saat ini menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi.

Kapolri kemudian meminta dukungan kepada MUI Pusat agar menerbitkan fatwa haram vape. Kapolri menyinggung MUI Jawa Timur sebelumnya telah mengeluarkan imbauan mengenai larangan penggunaan vape.