NADIKABAR.COM — Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.
"Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan," kata Niam dalam keterangan kepada wartawan, dikutip Jumat (16/10/2026).
Permintaan dari Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri saat ini menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi.
Kapolri kemudian meminta dukungan kepada MUI Pusat agar menerbitkan fatwa haram vape. Kapolri menyinggung MUI Jawa Timur sebelumnya telah mengeluarkan imbauan mengenai larangan penggunaan vape.
Niam mengatakan MUI memahami alasan Kapolri terkait fatwa haram vape tersebut. Dia menyebut usulan itu akan dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Setto mengatakan peredaran narkotika saat ini telah bertransformasi dari bentuk padat menjadi bentuk cair. Penggunaan media vape dinilai sangat berbahaya karena kemasannya yang terselubung dan beraroma buah-buahan, sehingga sulit dibedakan dengan rokok elektrik biasa oleh masyarakat maupun petugas di lapangan.
Menurut Jenderal Suyudi, maraknya penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair ke Indonesia merupakan bentuk perang terselubung (proxy war) yang sengaja dirancang oleh jaringan internasional untuk merusak tatanan masa depan bangsa Indonesia.
Kapolri mencontohkan sejarah kelam Perang Candu pada abad 19 yang sempat meruntuhkan kekuatan besar dunia akibat ketergantungan zat adiktif. Kapolri mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang sebelumnya telah mengeluarkan langkah tegas terkait pelarangan vape.
Kapolri berharap MUI Pusat dapat menyusul dengan menerbitkan fatwa atau rekomendasi keagamaan serupa guna memperkuat proteksi moral dan hukum bagi umat Islam di Indonesia.
"Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua, karena saya yakinkan ini adalah salah satu sumber malapetaka di era sekarang," ujar Jenderal Suyudi.
Polri berharap, lahirnya Fatwa MUI mengenai keharaman vape dan regulasi resmi dari pemerintah dapat menjadi benteng kokoh dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia dari jerat narkotika dan ancaman bahaya kesehatan jangka panjang.