Menurut dia, Polri juga akan mengumpulkan alat bukti sebagai dasar untuk mengambil tindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini," ujarnya.

Suyudi tidak merinci waktu pengerahan tim Bareskrim maupun pihak-pihak yang menjadi sasaran penanganan dugaan tindak pidana tersebut.