Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kapolri pastikan Bareskrim tangani dugaan tindak pidana pasar modal
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto memastikan pihaknya akan menurunkan tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polr
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 15:36 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Menurut dia, Polri juga akan mengumpulkan alat bukti sebagai dasar untuk mengambil tindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini," ujarnya.
Suyudi tidak merinci waktu pengerahan tim Bareskrim maupun pihak-pihak yang menjadi sasaran penanganan dugaan tindak pidana tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.