Pernyataan itu disampaikan seusai koordinasi antara DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengenai perkembangan serta upaya pembenahan pasar modal Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penanganan dugaan pelanggaran tersebut juga mencakup perusahaan sekuritas dan perseorangan yang terindikasi terlibat.