Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kapolri pastikan personel langgar larangan vape dapat sanksi
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memastikan personel kepolisian yang melanggar kebijakan larangan penggunaan r
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 15:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia mengatakan kebijakan larangan penggunaan vape telah diterapkan di beberapa negara ASEAN, di antaranya Singapura dan Thailand.
Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI juga mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan vape bagi pegawainya.
Sebagai langkah proaktif dan antisipatif, Polri pun turut menerapkan kebijakan tersebut dalam merespons perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang terus mengalami perubahan.
Isir menambahkan Polri juga mengajak masyarakat untuk mengawasi penggunaan vape oleh personel Polri sebagai bentuk pengawasan horisontal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.