Ia mengatakan kebijakan larangan penggunaan vape telah diterapkan di beberapa negara ASEAN, di antaranya Singapura dan Thailand.

Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI juga mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan vape bagi pegawainya.

Sebagai langkah proaktif dan antisipatif, Polri pun turut menerapkan kebijakan tersebut dalam merespons perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang terus mengalami perubahan.

Isir menambahkan Polri juga mengajak masyarakat untuk mengawasi penggunaan vape oleh personel Polri sebagai bentuk pengawasan horisontal.