NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memuji kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution sebagai gubernur pertama yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan rokok elektrik atau vape.
Suyudi menyebutkan, Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang pemerintah daerahnya telah mengambil kebijakan pelarangan vape.
"Ini patut diapresiasi. Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan melarang vape," kata Suyudi saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Medan, Sumatera Utara, Jumat.
Kapolri menegaskan, kebijakan tersebut sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dapat masuk dalam bentuk cairan.
Menurutnya, perubahan modus peredaran narkotika membuat pengawasan terhadap cairan dalam rokok elektrik perlu mendapat perhatian serius.