Menurutnya kepercayaan masyarakat harus terus dijawab melalui pelayanan yang mudah diakses, penegakan hukum yang adil dan kehadiran Polri yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Upaya tersebut juga diarahkan untuk melindungi perekonomian nasional, menjaga kepastian hukum, serta menciptakan iklim usaha yang aman" kata dia.
Kebijakan Suyudi itu sejalan dengan janjinya saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden RI Prabowo Subianto ke DPR pada awal Oktober ini.
"Unjuk rasa harus dilayani dan diamankan sebagai bagian dari demokrasi," kata Suyudi di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (1/10) pagi.
Dia lalu menegaskan, "Peserta damai dilindungi, pelaku kekerasan ditindak berdasarkan perilaku dan bukti."
Lebih lanjut, Suyudi mengatakan penggunaan kekuatan kepolisian harus sesuai hukum yang terdokumentasi, sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
"Penggunaan kekuatan harus sah, diperlukan proporsional, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Pencalonan Suyudi itu lalu diterima DPR, dan dia pun langsung dilantik Prabowo menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari yang sama. Listyo kini menjabat Kepala Staf Presiden (KSP).
Sementara itu, pada hari ini gelombang demo kembali terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.
Pada Demo 28 Oktober yang rencananya digelar gabungan masyarakat dan mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Polda Metro Jaya meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan ruang publik.