Terkait pihak asing yang dimaksud berasal dari negara tetangga, Suyudi membenarkan adanya keterlibatan pihak dari negara tetangga.

"Iya, ada negara tetangga," jawabnya.

Sementara itu, terkait sejauh mana keterlibatan pihak asing tersebut, termasuk kemungkinan adanya pemilik perusahaan yang terlibat, Suyudi belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Suyudi sebelumnya mengatakan Polri tengah mengusut laporan 98 kasus terkait karhutla, termasuk yang melibatkan perusahaan. Suyudi menyebut 98 laporan itu kini tengah naik status ke penyidikan.