"Jadi, per hari ini, dari Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP (laporan polisi) naik sidik ada 98 kasus terkait dengan korporasi," kata Suyudi.
"Ya, jadi dari 98 LP yang naik sidik, terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan, itu ada 98 kasus terkait korporasi," lanjutnya.
Polri kini tengah mengumpulkan alat bukti yang cukup sehingga proses hukum bisa diusut lebih lanjut. Suyudi menekankan akan segera menetapkan tersangka.
"Untuk itu, tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, ya, sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka," ujarnya.