NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap kasus kapal MT Global 168 yang menyelundupkan sekitar 1 ton narkotika jenis ketamin di Belawan, Sumatera Utara. Jenderal Suyudi menjelaskan soal modus transaksi narkoba di laut.
Hal itu disampaikan Suyudi dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika tersebut di Pelabuhan Bengawan, Jumat (23/10/2026). Ia awalnya menjelaskan bahwa kapal MT Global 168 sudah lama dipantau pergerakannya sejak bulan Agustus 2026.
"Pengungkapan ini bermula dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan anomali kapal MT Global 168 di Selat Malaka," kata Suyudi.
"Telah memonitor kapal MT Global 168 sejak bulan Agutus 2026," lanjutnya.