NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap kasus kapal MT Global 168 yang menyelundupkan sekitar 1 ton narkotika jenis ketamin di Belawan, Sumatera Utara. Jenderal Suyudi menjelaskan soal modus transaksi narkoba di laut.
Hal itu disampaikan Suyudi dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkotika tersebut di Pelabuhan Bengawan, Jumat (23/10/2026). Ia awalnya menjelaskan bahwa kapal MT Global 168 sudah lama dipantau pergerakannya sejak bulan Agustus 2026.
"Pengungkapan ini bermula dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan anomali kapal MT Global 168 di Selat Malaka," kata Suyudi.
"Telah memonitor kapal MT Global 168 sejak bulan Agutus 2026," lanjutnya.
Dia mengatakan bahwa identitas kapal ini diketahui dari dokumen dockey yang ditemukan di kapal sebelumnya. Sekadar informasi, kapal yang dimaksud yakni Kapal Fuchangxing 1 pengangkut 800 kentamin di Perairan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri). Kasus ini diungkap September 2026 lalu.
"Identitas kapal ini terungkap dari dokumen dockey yang ditemukan di atas kapal, yang kita tangkap sebelumnya," ujarnya.
Dia lantas menjelaskan bahwa kapal MT Global 168 bergerak dari tempat docking di Pasir Gudang Johor Malaysia menuju perairan Andaman Thailand.
"Rutenya yang dilalui dari Pasir Gudang menuju Port Klang untuk melakukan bunker atau mengisi air dan bbm. Kapal melanjutkan pelayaran menuju laut Andaman untuk melakukan ship to ship guna menerima muatan kentamin," ungkapnya.
Dia mengatakan inilah modus yang dilakukan oleh para penyelundup. Ada kapal pembawa barang dan ada kapal penerima.
"Modus para penyelundup itu seperti itu, mereka datang dari beberapa negara, kadang dari wilayah Laos dan sebagainya, kemudian melakukan transaksi di laut Andaman atau juga Selat Malaka. Ya dari ship to ship atau kapal ke kapal," ujarnya.
Kapal-kapal ini melakukan transaksi di atas laut. Ketika barang habis kemudian diisi lagi.
"Kapal pembawa barang, ada penerima, begitu habis nanti diisi lagi, terus aja begitu," katanya.