Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Bakal Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap pihaknya tengah mengusut laporan 98 kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk yang melibatkan perusa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 17:56 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Polri kini tengah mengumpulkan alat bukti yang cukup sehingga proses hukum bisa diusut lebih lanjut. Suyudi menekankan akan segera menetapkan tersangka.
"Untuk itu, tentunya penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, ya, sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.