Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Bakal Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap pihaknya tengah mengusut laporan 98 kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk yang melibatkan perusa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 17:56 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Suyudi memastikan akan mengurus kasus tersebut sampai tuntas. Suyudi tak segan menetapkan tersangka, baik terhadap pemilik saham perusahaan maupun yang bertanggung jawab.
"Ya, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.