"Kita amankan ada 27 orang yang sekarang sedang kita dalami dan kita periksa terus," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika.

Benny menuturkan bahwa tiga wilayah yang disasar petugas kepolisian yakni di Kecamatan Tallo, Makassar dan Bontoala yang dikategorikan sebagai zona merah tawuran.

"Zona merah itu, karena di daerah itu sering melakukan perang kelompok yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan tegas," ujarnya.

Saat melakukan penggerebekan petugas menemukan 10 sachet sabu siap edar dan 20 anak panah serta badik. Menurut Benny pihaknya tengah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Bisa jadi seperti itu (narkoba jadi pemicu). Makanya kita berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sulsel dan kasat narkoba untuk ditindaklanjuti," kata dia.