NADIKABAR.COM — Tawuran antarkelompok pemuda pecah di Jalan Kakatua II, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga menewaskan satu orang.
Selain itu, Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Wahyu Andromeda terkena anak panah di bagian betis kanan.
"Iya benar, ada korban meninggal akibat tawuran dan Kapolsek Mamajang terkena anak panah," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jaffar Ahmad kepada NadiKabar.com, Kamis (5/11).
Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pemuda dari Lorong 2 dan Lorong 3 Jalan Kakatua II. Kedua kelompok saling menyerang menggunakan batu, senjata tajam, hingga busur yang terjadi pada Rabu (4/11) sekitar pukul 23.30 WITA.
"Awalnya pemuda warga lorong II menyerang ke lorong III. Tidak lama kemudian, pemuda di lorong III merespons dengan membalas menggunakan lemparan batu sehingga kedua kelompok saling serang menggunakan batu dan busur," ungkapnya.
Dia bilang petugas kepolisian langsung ke lokasi setelah mendapatkan informasi tawuran tersebut untuk merendam dan membubarkan aksi tawuran.
Namun, Kapolsek Mamajang dilarikan ke RS Bhayangkara setelah terkena anak panah.
"Sementara korban tawuran meninggal dunia bernama Iwan Aziz (49) setelah terkena anak panah di bagian dada kiri dan leher bagian kanan," ungkapnya.
Sementara ini, kata Ahmad pihaknya masih menyelidiki penyebab tawuran tersebut dengan menempatkan personel di lokasi tawuran.
"Diduga aksi saling serang tersebut dipicu dendam pribadi antara kedua kelompok. Namun, penyebab pasti bentrokan masih perlu didalami lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, petugas kepolisian telah menggerebek tiga lokasi rawan tawuran di Makassar dengan mengamankan 27 orang beserta senjata tajam dan beberapa paket sabu.
"Kita amankan ada 27 orang yang sekarang sedang kita dalami dan kita periksa terus," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika.
Benny menuturkan bahwa tiga wilayah yang disasar petugas kepolisian yakni di Kecamatan Tallo, Makassar dan Bontoala yang dikategorikan sebagai zona merah tawuran.
"Zona merah itu, karena di daerah itu sering melakukan perang kelompok yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan tegas," ujarnya.
Saat melakukan penggerebekan petugas menemukan 10 sachet sabu siap edar dan 20 anak panah serta badik. Menurut Benny pihaknya tengah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Bisa jadi seperti itu (narkoba jadi pemicu). Makanya kita berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sulsel dan kasat narkoba untuk ditindaklanjuti," kata dia.