NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), menyiapkan alokasi awal sekitar Rp21 miliar pada 2027 untuk mendukung peningkatan layanan pengelolaan persampahan melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dengan total nilai mencapai Rp107 miliar selama lima tahun.
Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Setda Kapuas, Budi Kurniawan, di Kuala Kapuas, Selasa mengatakan bahwa program tersebut merupakan kepercayaan dari pemerintah pusat dan Bank Dunia untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor persampahan.
"Ini merupakan kepercayaan sekaligus amanah besar bagi Kapuas dari pemerintah pusat dan Bank Dunia," katanya saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut program LSDP.
Dia menerangkan bahwa Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Tengah yang memperoleh program tersebut dari 30 kabupaten/kota penerima di Indonesia.
Budi menjelaskan, pelaksanaan LSDP membutuhkan kesiapan kelembagaan, perencanaan teknis yang matang, serta koordinasi lintas sektor agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan. Pada tahap awal, pembiayaan kegiatan akan didahului melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebelum dinilai dan diverifikasi oleh tim Bank Dunia berdasarkan kriteria dan prosedur yang berlaku.