NADIKABAR.COM — Balai Karantina Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengantisipasi peningkatan lalu-lintas hewan, ikan dan tumbuhan seiring lonjakan mobilitas orang yang ingin menonton ajang balapan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, pada 9 hingga 11 Oktober 2026.
Kepala Sub Bagian Umum Karantina NTB Dirman mengatakan peningkatan mobilitas manusia saat acara besar berpotensi diikuti lonjakan lalu lintas komoditas, sehingga pihaknya menyiapkan pelayanan di sejumlah pintu masuk dan keluar NTB.
"Kalau ada event besar biasanya mobilitas manusia dan tentu saja ada kemungkinan lalu lintas komoditas itu akan semakin meningkat," ujar dia saat ditemui di Gedung FMIPA Universitas Mataram di Mataram, Selasa.
Karantina NTB memiliki 13 tempat pelayanan dan tujuh satuan pelayanan yang berada di sejumlah pintu lalu lintas resmi mulai dari Pelabuhan Sape, Pelabuhan Bima, Pelabuhan Badas, Pelabuhan Poto Tano, Pelabuhan Kayangan, Pelabuhan Lembar hingga Bandara Lombok.
Dirman mengatakan pelayanan pada titik-titik tersebut tetap berjalan selama 24 jam. Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi jalur pemasukan dan pengeluaran komoditas secara tidak resmi.
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Bandara Lombok Karantina NTB Farhan mengatakan pengawasan di bandara dilakukan lebih intensif, karena adanya potensi lonjakan jumlah penumpang saat ajang internasional.
"Di bandara kami lebih intensif lagi, karena memang adanya lonjakan penumpang, tapi secara regulasi pada intinya sama, dalam hal pemeriksaan, pengawasan maupun pelayanan operasional," ucap dia.
Farhan mengatakan pihaknya tetap memastikan pelayanan operasional berjalan, sehingga mobilitas masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan balapan internasional, termasuk MotoGP Mandalika dapat berlangsung tanpa menghambat proses pelayanan karantina.
Karantina NTB mengimbau masyarakat yang membawa hewan, ikan atau tumbuhan untuk menggunakan jalur pelayanan resmi dengan mendatangi tempat pelayanan karantina atau mengakses layanan secara daring.
Pelayanan karantina diberikan dengan prinsip mudah, murah dan cepat agar masyarakat dapat memenuhi ketentuan lalu lintas komoditas yang berlaku secara resmi.
Dengan pengawasan tersebut, Karantina NTB berupaya mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit hewan, ikan, maupun organisme pengganggu tumbuhan yang dapat mengancam sektor pertanian, peternakan, dan perikanan di Nusa Tenggara Barat.