NADIKABAR.COM — Masalah kebakaran hutan dan lahan (kahrutla) menjadi sorotan di tengah kabut asap yang masih menyelimuti wilayah Sumatra, Kalimantan, dan Papua. Sebagai upaya mencegah karhutla, sejumlah aktivis mendorong Green Policing yang dicanangkan Polda Riau dapat diadopsi secara nasional.
Inisiasi tersebut muncul dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh Milenial Activist Institute. FGD yang bertajuk 'Karhutla dari Kacamata Ibukota' ini juga dihadiri oleh Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) Charles Gilbert, Ketua Umum PB SEMMI Achmad Donny, serta P Ortega Sitompul sebagai moderator.
Dalam diskusi tersebut, Founder Milenial Activist Institute, Hengky Primana, menekankan soal Green Policing Polda Riau. Konsep tersebut dinilai menawarkan pendekatan yang lebih luas dalam menghadapi persoalan karhutla karena tidak hanya berfokus pada pemadaman dan penegakan hukum, tetapi juga mencakup pencegahan, edukasi masyarakat, pemanfaatan data, kolaborasi serta pemulihan lingkungan.
"Green Policing Polda Riau menunjukkan bahwa kepolisian bisa mengambil peran lebih jauh dalam menjaga lingkungan. Bukan hanya hadir ketika api sudah membesar, tetapi bagaimana mencegah, mendeteksi, mengedukasi masyarakat, menegakkan hukum dan kemudian memulihkan lingkungan," ujar Hengky di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Hengky Primana mendorong agar konsep Green Policing tidak berhenti sebagai inovasi di tingkat daerah, tetapi dapat dikaji untuk diadopsi sebagai program nasional.