Dorongan untuk memperluas pendekatan tersebut juga sejalan dengan pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat pada Mei 2026 yang mendorong replikasi Green Policing secara nasional setelah melihat langsung pengembangan konsep tersebut di Polda Riau.
Sementara itu, Charles Gilbert, Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI), menilai persoalan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah dan aparat.
"Karhutla bukan hanya persoalan ekologis. Ada persoalan kesehatan, ekonomi dan masa depan generasi muda di dalamnya. Karena itu, mahasiswa dan generasi muda harus ikut menjadi bagian dari solusi," ujar Charles.
Menurutnya, Green Policing dapat menjadi ruang kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, komunitas dan masyarakat. Dalam forum tersebut, pengalaman Polda Riau dinilai memberikan gambaran bahwa pendekatan keamanan dan perlindungan lingkungan dapat berjalan secara bersamaan. Karena itu, peserta FGD mendorong adanya kajian lebih lanjut agar konsep Green Policing dapat dikembangkan dan diterapkan secara lebih luas sesuai karakteristik masing-masing daerah.