"Yang utama adalah keselamatan lebih penting daripada jumlah kunjungan," kata Mahawan kepada NadiKabar.
Menurutnya, pengelola wisata alam perlu memiliki peta risiko kebakaran, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, batas kapasitas pengunjung berbasis risiko, serta SOP penutupan dan pembukaan kembali.
Dosen Vokasi Universitas Indonesia, Deni Danial Kesa, melihat persoalan ini lebih luas. Menurutnya, kebakaran di sejumlah destinasi berkaitan dengan ketahanan destinasi, keselamatan, wisatawan, keberlanjutan mata pencaharian hingga tata kelola pariwisata.
Ia mencontohkan Sade. Rumah adat di sana bukan sekadar bangunan, tetapi juga menjadi tempat tinggal, menenun, menjual cendera mata, dan menerima wisatawan. "Ketika rumah terbakar, yang hilang bukan hanya aset tetapi juga rantai nilai pariwisata lokal," kata Deni.
Karena itu, Deni menyarankan agar konsep destinasi tidak berhenti pada 4A, yakni attraction, accessibility, amenities dan ancillary. Ia mendorong tambahan dua unsur, yaitu safety dan resilience atau 5A+R, sehingga destinasi bukan hanya menarik untuk dikunjungi tetapi juga mampu melindungi wisatawan dan masyarakat saat krisis. Deni juga mengusulkan adanya Destination Fire Risk Index untuk memetakan tingkat risiko kebakaran di destinasi.