NADIKABAR.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau terus memperkuat langkah preventif dalam penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Polda Riau bersama Forkopimda melepas pendistribusian 260 plang peringatan sebagai pencegahan penanaman kembali di lahan eks karhutla.

Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat memimpin pelepasan pendistribusian plang, di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Plt Kadis LHK, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo beserta jajaran, Hakim Tinggi PT Riau, Korwil Binda Riau, Dandenpom Lanal Dumai, BNNP Riau, BPBDPK Riau, serta para pejabat utama (PJU) Polda Riau.

Dalam sambutannya, Kapolda Riau Irjen Arman menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan persoalan serius yang membutuhkan komitmen berkelanjutan. Pemasangan 260 papan plang ini bukan sekadar tindakan simbolis, melainkan langkah nyata penegakan hukum preventif serta pemberitahuan resmi bahwa lokasi tersebut sedang dalam proses hukum penanganan perkara Karhutla.

"Berdasarkan data penanganan perkara yang kami proses, terdapat 61 Laporan Polisi (LP) dengan 65 orang tersangka, serta total luas lahan terbakar mencapai sekitar 3.394 hektare," ujar Irjen Arman.