NADIKABAR.COM — Kartu Kredit Indonesia (KKI) resmi meluncur sebagai pemain baru di sistem pembayaran domestik. KKI menawarkan sistem tunda bayar (deferred payment) yang diproses sepenuhnya di dalam negeri memanfaatkan infrastruktur Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Untuk saat ini, terdapat delapan bank yang dapat menerbitkan Kartu Kredit Indonesia yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, serta BSI yang secara khusus mengembangkan pembiayaan syariah.

Khusus nasabah BCA, aktivasi KKI dapat dilakukan melalui aplikasi MyBCA. Setelah itu, sistem pembayaran domestik baru ini dapat digunakan sebagai sumber dana saat bertransaksi dengan metode QRIS di aplikasi perbankan tersebut.