Para veteran Republik Indonesia menjadi salah satu kelompok yang mendapatkan fasilitas KLG sebagai bentuk dukungan terhadap mobilitas mereka menggunakan transportasi publik.

Penyandang disabilitas juga termasuk dalam 15 golongan masyarakat yang diperuntukkan mendapatkan KLG.

Penduduk lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 60 tahun juga dapat memperoleh KLG untuk menikmati layanan transportasi publik secara gratis.

Pengurus masjid atau yang dalam program tersebut disebut sebagai marbut atau marbot juga termasuk penerima KLG.

14. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD

Pendidik serta tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi kelompok berikutnya yang dapat memperoleh fasilitas transportasi gratis.

Juru pemantau jentik atau Jumantik juga termasuk dalam daftar 15 golongan penerima KLG.

Dengan demikian, Kartu Layanan Gratis Pemprov DKI Jakarta tidak hanya diperuntukkan bagi satu kelompok masyarakat. Kartu tersebut mencakup berbagai golongan, mulai dari peserta didik penerima KJP, pekerja tertentu, penghuni Rusunawa, lansia, penyandang disabilitas, hingga petugas dan kelompok masyarakat yang menjalankan fungsi sosial di lingkungan Jakarta.

Melalui KLG, kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria dapat menikmati layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis, sehingga transportasi publik dapat digunakan untuk mendukung aktivitas sehari-hari mereka.