Ario menjelaskan pihaknya saat ini telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Serta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan.
"Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar," jelasnya.
"Kami juga melaporkan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan," tambahnya.
Dia mengatakan pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok. Hal ini guna mengurai fakta dan menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami juga berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dan kami Rutan Depok berkomitmen perang terhadap peredaran gelap narkoba," tutupnya.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah pria berada di dalam sebuah ruangan. Salah satu di antaranya tampak memegang botol yang diduga sebagai alat pengisap sabu (bong).
Tampak mereka juga berjoget diiringi dentuman musik yang kencang. Dalam narasi video tersebut, disebutkan lokasi kejadian berada di Rutan Depok.