Pelaku pertama kali melancarkan aksi kejahatannya saat pemilik kafe hendak melaksanakan salat Ashar di lantai dua kafe. Saat itu pelaku melihat pintu kamar korban dalam keadaan terbuka dan melihat uang di dalam kantong kresek yang disimpan di atas rak.

"Terduga pelaku kemudian mengambil uang tersebut. Setelah dihitung, uang yang diambil saat itu sebesar Rp 200 ribu dan digunakan untuk jajan," ungkap Sabil.

"Lima hari berselang, AU kembali mengambil Rp 10 juta dari dalam tas korban. Uang tersebut digunakan untuk membeli iPhone 13 Pro seharga Rp 7,5 juta, jam tangan iWatch KW seharga Rp 300 ribu, dan kebutuhan sehari-hari," jelas Sabil.

Selang dua pekan, pelaku kembali beraksi untuk ketiganya kalinya. Kali ini, pelaku membawa kabur uang Rp 10 juta dari dalam tas korban yang digunakan untuk kebutuhan pribadinya.