β€œHari ini akan diterbitkan surat perintah tugas sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” ujarnya.

Maruli menjelaskan berdasarkan keterangan awal pelapor, dugaan pelecehan bermula dari interaksi rutin dalam hubungan kerja di kantor.

Menurut keterangan dalam laporan, AS diduga mengawali pertemuan dengan mengajak bersalaman, tetapi pelapor menyatakan dirinya kemudian dipeluk dan dicium.

β€œDalam laporan tersebut, si terlapor waktu bertemu sepertinya meminta salaman. Ternyata, pelapor mengatakan bukan salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan,” katanya.

Maruli mengatakan polisi akan memeriksa saksi yang mengetahui, melihat, atau mendengar kejadian tersebut untuk memastikan fakta dalam laporan.

β€œApa pun itu kita akan dalami. Apakah informasi itu baru sepihak, kita akan dalami dari siapa saja yang mengetahui, melihat, mendengar tentang kasus ini,” ujarnya.