NADIKABAR.COM β€” Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Banten, memeriksa Kepala Satpol PP berinisial AS terkait dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat di Tangerang, Selasa, mengatakan pemeriksaan internal terhadap AS masih berlangsung sebagai bagian dari penanganan dugaan tersebut.

β€œSaat ini sedang dalam proses penanganan,” kata Beni.

Ia mengatakan BKPSDM memproses pemeriksaan terhadap AS untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

Beni mengatakan pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi dan korban secara langsung untuk meminta keterangan mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut.

Ia memastikan korban berinisial B saat ini dalam kondisi baik dan telah kembali menjalankan aktivitas pekerjaannya di lingkungan kantor.

β€œSaat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja,” ujarnya.

Mengenai sanksi terhadap AS, Beni mengatakan BKPSDM belum dapat menentukan keputusan karena seluruh rangkaian pemeriksaan masih berlangsung.

β€œIni kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Banten menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan AS terhadap bawahannya berinisial B.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan berdasarkan laporan tersebut, peristiwa diduga terjadi di lingkungan kerja pada awal September 2026.

β€œPolda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini. Laporan itu sudah diterima,” kata Maruli.

Ia mengatakan penyidik akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerbitkan surat perintah tugas untuk melakukan pendalaman.

β€œHari ini akan diterbitkan surat perintah tugas sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” ujarnya.

Maruli menjelaskan berdasarkan keterangan awal pelapor, dugaan pelecehan bermula dari interaksi rutin dalam hubungan kerja di kantor.

Menurut keterangan dalam laporan, AS diduga mengawali pertemuan dengan mengajak bersalaman, tetapi pelapor menyatakan dirinya kemudian dipeluk dan dicium.

β€œDalam laporan tersebut, si terlapor waktu bertemu sepertinya meminta salaman. Ternyata, pelapor mengatakan bukan salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan,” katanya.

Maruli mengatakan polisi akan memeriksa saksi yang mengetahui, melihat, atau mendengar kejadian tersebut untuk memastikan fakta dalam laporan.

β€œApa pun itu kita akan dalami. Apakah informasi itu baru sepihak, kita akan dalami dari siapa saja yang mengetahui, melihat, mendengar tentang kasus ini,” ujarnya.