NADIKABAR.COM — Aktivitas kasino ilegal di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo berhasil dibongkar Dittipidum Bareskrim Polri. Aktivitas di bangunan gudang SB itu cenderung tertutup.
Keberadaan Kasino itu sempat dilaporkan oleh oleh Forum Warga Grogol melalui jejaring di DPRD Sukoharjo pada Kamis (27/11/2025) lalu. Laporan itu langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian, anggota DPRD Sukoharjo, dan perangkat daerah dengan mendatangi lokasi tersebut.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan pihaknya juga terus mengirimkan anggotanya untuk memantau aktivitas di Kasino tersebut. Namun, hasil pemantauan dari petugas di Polres Sukoharjo masih nihil.
"Waktu itu kita datang sore hari, kita bertanya di masyarakat sekitar dan mereka mengatakan jika pabrik, dan sebagainya, gudang. Kita mau masuk juga tidak bisa, jam segini waktu itu," kata Anggaito kepada awak media di depan Kasino tersebut, Senin (31/8/2026).
"Kita lakukan kegiatan tiap pagi, karena seharusnya kegiatan seperti itu pagi lalu lalang, buka, seperti itu. Kita pasang orang untuk memantau pagi sampai sore tidak ada kegiatan. Namun dari penyelidikan Bareskrim, bahwasannya kegiatannya dilakukan di malam hari," imbuhnya.
Kapolres mengatakan, tidak mudah memantau aktivitas di Kasino tersebut. Sebab, dilakukan secara tertutup, dan banyak warga yang menutup-nutupi aktivitas di Kasino tersebut.
Untuk menghindari kecurigaan petugas, pengunjung Kasino memarkirkan kendaraannya di lokasi lain, seperti di gang Malibu dekat Kasino, atau lokasi lain yang lebih jauh. Lalu mereka adalah tamu undangan yang diberikan kode khusus untuk bisa masuk ke kasino.
"Orang yang akan datang, mereka parkir di tempat yang jauh dari lokasi ini. Lalu diantar ojol, dan mereka bisa masuk dengan kode tertentu. Tidak serta merta semuanya bisa masuk, sehingga kami juga kesulitan," jelasnya.
"Ini menjadi PR kita karena masyarakat sekitar sini sudah terafiliasi. Pada saat kami cek waktu itu, mereka tidak kooperatif menunjukkan kalau ini digunakan untuk tempat perjudian. Saat kami tanya, dijawab digunakan untuk gudang pabrik," imbuhnya.
Pengunjung kasino tersebut berasal dari kalangan tertentu. Kapolres mengatakan hanya orang yang diundang dari kalangan menengah atas yang diizinkan bermain di dalam Kasino.
Sejauh ini, tamu yang datang masih didominasi warga di Solo Raya. Kapolres mengungkapkan belum ada tamu dari luar kota yang datang ke sini.
"Informasi (tamunya) masih Solo Raya. Dari Bulan November (2025) kita sudah lakukan giat. Kalau dihitung dari November sampai Agustus (2026), sudah 9-10 bulan lebih (operasional kasino). (Yang datang) Menengah ke atas," ucapnya.
Kapolres memberikan gambaran jika aktivitas permainan di dalam kasino juga ada mesin-mesin judi. Koin yang didapatkan dari mesin judi itu, nantinya bisa ditukar dengan uang.
"Di dalam kalau dilihat mirip seperti gelanggang permainan anak-anak. Ada semacam permainan, dan koin-koin yang didapat, tapi itu nanti bisa ditukar uang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik judi kasino di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Uang tunai lebih dari Rp 1 miliar dan 71 orang diamankan dalam penggerebekan ini.
Lokasi kasino itu sempat dilaporkan oleh Forum Warga Grogol melalui jejaring di DPRD Sukoharjo pada Kamis (27/11/2025).
Sekertaris Forum Warga Grogol, Endro Sudarsono mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga jika aktivitas perjudian di lokasi tersebut menggunakan meja. Dan sudah ada sejak pertengahan tahun lalu.
"Iya (dulunya untuk gudang). Perjudian sejak kurang lebih 3 bulanan sebelum saya ke DPRD Sukoharjo (hearing). Lalu kami lakukan investigasi, cek lokasi, hingga ada warga dan teman Laskar yang mendatangi malam-malam. Itu di depannya ada tempat ibadah. Karena kita sulit membuktikan, kita meminta bantuan ke DPRD itu," kata Endro saat dihubungi awak media, Jumat (28/8/2026).
Dia menjelaskan, aktivitas lokasi tersebut terjadi pada malam hari. Paska hearing tersebut, warga bersama unsur kepolisian, perangkat kecamatan, hingga anggota DPRD Sukoharjo sempat mendatangi lokasi, namun dalam kondisi tertutup rapat.
Hingga sekira 3 hari lalu, dia mendapatkan informasi dari warga jika lokasi tersebut sudah digerebek oleh pihak kepolisian.
"Saya dapat informasi penggerebekan sudah sekitar seminggu yang lalu," pungkasnya.