NADIKABAR.COM — Sebanyak 512 siswa di MTs dan MA Manbaul Hikam Putat, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami keracunan pada Selasa (1/9/2026). Imbas kejadian ini, Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan suspend terhadap SPPG dan mencopot kepala dapur.

Usai insiden, BGN langsung melakukan komunikasi intensif dengan kepala daerah serta pimpinan sekolah. Data per Rabu (2/9/2026), dari 512 siswa, sebanyak 80 anak masih menjalani rawat inap dan 312 anak lainnya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Sementara 120 siswa masih dalam tahap observasi.

"Yang utama bagi kami saat ini adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak kita. Untuk itu, BGN akan terus mengawal 80 siswa yang masih menjalani rawat inap dan memastikan mereka mendapatkan penanganan yang diperlukan hingga kondisi mereka kembali sehat dan dapat pulang ke rumah masing-masing," ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, dikutip dari laman BGN.

BGN turut menyampaikan keprihatinan kepada para siswa yang terdampak dan keluarga yang saat ini mendampingi mereka. BGN juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat serta pihak-pihak terkait dalam proses penanganan masalah.

"BGN menaruh perhatian serius terhadap kejadian ini. Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam, terutama kepada para siswa yang terdampak dan keluarga yang saat ini mendampingi," imbuhnya.

Ketut menjelaskan adanya kelalaian pada standard operating procedure (SOP) pendistribusian MBG di MTs dan MA Manbaul Hikam Putat. Menurut SOP, proses pendistribusian seharusnya dari masak sampai dibagikan itu 4 jam, tidak lebih.

"Itu karena ketidakdisiplinan daripada SPPG dan pendistribusian. Jadi seharusnya itu loading 4 jam selesai dari masak langsung dibagikan. Tapi faktanya di lapangan lebih dari 4 jam," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (3/9/2026), dihimpun dari keterangan resmi.

"Nah, itulah yang menyebabkan keracunan, karena MBG ini kan nggak pakai pengawet. Jadi mudah dia basi. Mudah bakterinya cepat berkembang," lanjutnya.

Usai melakukan investigasi, pihak BGN mengaku memberikan hukuman yang berat. Salah satunya adalah suspend SPPG selama 30 hari.

"Kemudian kami juga melakukan suspend berat selama 30 hari terhadap SPPG Talangangin, Kalitengah," ungkap Ketut.

Selain itu, BGN juga melakukan pencopotan terhadap kepala dapur atau SPPG. Menurut Ketut, ini menjadi bagian dari langkah internal dalam merespons insiden sekaligus mengevaluasi pengelolaan SPPG.

"Kami juga mengusulkan kepada Kepala SPPG tersebut untuk dilakukan pencopotan sekaligus pergantian," lanjutnya.

Meski begitu, BGN masih terus melakukan proses investigasi dan pemeriksaan. Untuk saat ini, BGN ingin memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para penerima manfaat yang terdampak.

"Selanjutnya pada saat ini, kita akan fokus dengan melakukan penyelamatan bagaimana kesehatan dari anak-anak kita ini di beberapa rumah sakit. Ini yang kita utamakan," pungkasnya.