NADIKABAR.COM — Kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret nama presenter Ruben Onsu akhirnya mencapai babak akhir. Pihak pelapor dan Ruben Onsu sepakat untuk menempuh jalan damai.

Perselisihan terkait ini resmi berakhir dengan pencabutan laporan polisi setelah melalui proses mediasi. Berikut adalah 5 poin penting perdamaian Ruben Onsu dalam kasus hukum dugaan penipuan:

Ruben Onsu menyatakan perdamaian ini tercapai setelah adanya komunikasi intensif tim redaksi kuasa hukum kedua belah pihak. Langkah kekeluargaan dipilih sebagai solusi terbaik guna menyelesaikan sengketa investasi yang sebelumnya sempat masuk ke tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kesepakatan ini mengakhiri ketegangan yang telah berlangsung selama satu tahun terakhir. Ruben Onsu mengaku mendapatkan banyak pembelajaran berharga agar bisa lebih bijak dalam menghadapi setiap persoalan, terutama yang berkaitan dengan hubungan kerja sama profesional dan hukum.

"Ya sudah berdamai ya, sudah berbicara secara kekeluargaan di mana tim redaksi lawyer dengan lawyer gitu dan ya semua berujung baik. Masukan-masukan yang membuat saya semakin dewasa, membuat ya kita bisa lebih bisa menerima segala sesuatu atau menyelesaikan sesuatu dengan bijak," kata Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Poin inti dari perdamaian ini adalah pelunasan seluruh kerugian pokok investasi yang dialami oleh pihak pelapor. Dana sebesar Rp 3,5 miliar telah dibayarkan secara utuh sebagai bentuk pertanggungjawaban Ruben Onsu atas modal yang sebelumnya disetorkan oleh pelapor berinisial DM.