NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, meningkatkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi yang melibatkan seorang guru berinisial NAA dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasubsi PIDM Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Yudhi di Tangerang, Rabu, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik meminta keterangan sejumlah pihak dan menggelar perkara.

"Kami telah meminta keterangan dan di berita acara pemeriksaan dari pihak keluarga dan sekolah, kurang lebih ada tujuh saksi. Saat ini sudah dilakukan gelar perkara dan perkaranya sudah ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan," ujar Yudhi.

Penyidik selanjutnya mempersiapkan pemanggilan terhadap NAA selaku terlapor untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

"Iya, sudah dipersiapkan untuk pemanggilan sesuai dengan surat panggilan untuk dimintai keterangan," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Muhammad Nusa mengatakan pihaknya mendampingi saksi untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan.