"Kami selaku kuasa hukum dari korban mendampingi saksi untuk melakukan pemeriksaan dan undangan dari penyidik terkait lanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Menurut Nusa, pemeriksaan tersebut merupakan yang ketiga sejak laporan dilayangkan. Pihaknya menyerahkan proses penanganan perkara kepada penyidik kepolisian.

"Semua kita sudah lengkapi berkasnya, tinggal nanti bagaimana dari penyidik," katanya.

Pelatih bela diri yang menjadi saksi dalam perkara tersebut, Ade Muhammad Sujud, mengatakan dirinya merupakan orang pertama yang mendengar cerita korban mengenai dugaan pelecehan tersebut.

Menurut Ade, korban menceritakan pengalamannya secara bertahap ketika mengikuti latihan privat.

"Pada saat sesi pertama latihan, tercetuslah cerita seperti yang sudah kita ketahui. Lalu untuk menegaskan, sesi kedua latihan dia cerita lagi," katanya.