NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor Kota Palu telah memeriksa mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sejumlah mahasiswa senior di lingkungan kampus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Bobby di Palu, Jumat, mengatakan penyidik kini menunggu kehadiran sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Untuk laporan yang penganiayaan itu terkait mahasiswa, itu saksinya kami lagi tunggu karena menurut informasi, menurut penyidik kami itu nanti ada katanya pengacaranya yang bawa. Namun korban sudah kita lakukan pemeriksaan semua. Saksi-saksi nanti katanya lawyer-nya yang bawa langsung ke kantor," katanya.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Palu dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak korban bersama kuasa hukum dari LBH Sulawesi Tengah juga telah menyerahkan hasil visum medis sebagai bagian dari bukti yang disampaikan kepada kepolisian.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di lingkungan Fakultas Teknik Untad pada awal Oktober 2026. Sejumlah mahasiswa senior diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.