NADIKABAR.COM β€” Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret nama Betrand Peto Putra Onsu alias Onyo resmi memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Praktisi hukum Deolipa Yumara menilai kenaikan status perkara mengindikasikan bahwa penyidik kepolisian telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Bukti-bukti tersebut meliputi hasil visum, jejak komunikasi digital, hingga hasil pemeriksaan psikologis dan forensik.

"Ujungnya penyidikan adalah menyasar yang namanya status tersangka terhadap pelaku. Jadi, kalau sudah naik sidik, berarti sudah ada bukti-bukti yang cukup dan berpotensi ada tersangkanya. Kita tinggal tunggu prosesnya," kata Deolipa saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.