NADIKABAR.COM β€” Kasus dugaan korupsi tata kelola MBG memasuki babak baru. Kejagung melimpahkan enam tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Pusat.

Jakarta - Kasus dugaan korupsi tata kelola MBG memasuki babak baru. Kejagung melimpahkan enam tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Pusat.

Kejaksaan Agung melimpahkan enam tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).Β Enam tersangka yang dilimpahkan yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Ketiganya dibawa bersama tersangka lainnya untuk menjalani proses hukum pada tahap berikutnya.

Pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh penuntut umum. Dengan selesainya proses tersebut, perkara kini memasuki tahap penuntutan sebelum para tersangka menjalani persidangan.