Dengan rampungnya proses pelimpahan tersangka dan barang bukti, kasus dugaan korupsi tata kelola MBG tersebut segera bergulir ke persidangan.

Jalannya perkara selanjutnya akan ditentukan melalui proses pembuktian di Pengadilan Tipikor.

Usai pelimpahan, keenam tersangka terlihat digiring petugas keluar dari gedung Kejari Jakarta Pusat. Mereka kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.