NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menyoroti kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan, termasuk kasus Mas Bechi di Jombang. Dia meminta pengawasan terhadap pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan diperketat.

Dewi menilai kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan merupakan tindakan keji yang tak hanya berdampak pada korban, tapi juga mencoreng nama baik lembaga pendidikan keagamaan.

"Sebagai anggota Fraksi Partai Golkar dan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, saya tegaskan Partai Golkar menaruh perhatian khusus pada persoalan ini. Kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan adalah tindakan keji. Ini mencederai fisik dan mental korban, sekaligus mencoreng marwah pesantren yang seharusnya menjadi ruang paling aman dan mulia bagi anak-anak kita," ujar Dewi Asmara dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Diketahui, LPA Kota Mataram mencatat 23 kasus dengan ratusan korban santri sejak 2023. Sementara itu, LPSK menerima 1.159 permohonan perlindungan terkait tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), dengan 937 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.