NADIKABAR.COM — Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pembarantasan Korupsi (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tengah jadi sorotan di dunia pendidikan. Korupsi ini diduga bersumber dari suap jalur mandiri.
KPK telah menetapkan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Norman Arie Prayogo sebagai tersangka. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut tersangka meminta uang senilai Rp 650 juta kepada orang tua calon mahasiswa yang ingin tembus fakultas kedokteran.
"Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed atas sepengetahuan Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed melalui dua perantara, yaitu Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta, " kata Achmad, dihimpun dari keterangan resmi.
Pengamat pendidikan Ki Darmaningtyas menyampaikan tanggapannya terkait kasus ini. Ia menilai sistem seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sudah saatnya dihapuskan.
Pasalnya tak cuma terjadi di Unsoed, sebelumnya kasus korupsi juga dilakukan oleh Rektor Universitas Lampung (Unila) dan Rektor Universitas Udayana (Unud).
"Karena itu, saya kira jalur mandiri ini lebih baik dihapuskan saja. Karena bisa menjadi sumber pendapatan yang besar, tapi sekaligus juga berpotensi untuk menimbulkan koruptor," kata Darmaningtyas saat dihubungi detikEdu, Sabtu (22/8/2026).